Kapolres Nagan Raya Pimpin Razia Operasi Patuh Seulawah 2026, Petugas Temukan 10 Pelanggaran Lalu Lintas
Nagan Raya, 27 Oktober 2026 — Kapolres Nagan Raya AKBP M. Taufiq, S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan razia kepolisian untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) dalam rangka Operasi Patuh Seulawah 2026 di Jalan Nasional Meulaboh–Tapaktuan, Desa Ujung Patihah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Senin (26/10/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga 22.30 WIB tersebut melibatkan 26 personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nagan Raya dan dua personel Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Nagan Raya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Nagan Raya Kompol Rafi Darmawan, S.E., M.Si.; Kabag Ops Polres Nagan Raya Kompol Fajar Rahmat, S.Pd., M.M.; Kasat Lantas Polres Nagan Raya Iptu Mursal, S.I.P., S.Sos.; serta Kapolsek Kuala Iptu T. Irdhani, S.AB.
Pelaksanaan razia tersebut mengacu pada Surat Perintah Kapolres Nagan Raya Nomor Sprin/942/X/OPS.1.3/2026 tentang pelaksanaan penegakan hukum, pembinaan, penyuluhan, dan edukasi dalam Operasi Patuh Seulawah 2026. Kegiatan ini menyasar berbagai potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menimbulkan pelanggaran lalu lintas maupun gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Sebelum razia dimulai, Kapolres Nagan Raya memberikan arahan kepada personel agar melaksanakan kegiatan sesuai standar operasional prosedur (SOP), mengedepankan imbauan dan edukasi kepada pengguna jalan, serta memperhatikan keselamatan petugas selama bertugas.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan kepada pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, mengenakan sabuk keselamatan, serta melengkapi surat-surat kendaraan. Petugas juga melakukan pemeriksaan kendaraan sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan, disertai penindakan terhadap pelanggaran sesuai prosedur yang berlaku.
Berdasarkan hasil kegiatan, petugas menemukan 10 pelanggaran lalu lintas, dengan rincian sembilan teguran dan satu tindakan penindakan sesuai prosedur. Selama razia berlangsung, arus lalu lintas di lokasi terpantau aman dan lancar, tanpa kejadian menonjol maupun hambatan yang dilaporkan.
Melalui Operasi Patuh Seulawah 2026, Polres Nagan Raya berupaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menumbuhkan kesadaran bahwa keselamatan merupakan tanggung jawab bersama.
Kapolres Nagan Rayan AKBP M. Taufiq, S.I.K., M.H., mengimbau seluruh pengguna jalan untuk senantiasa menaati peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan demi mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

Sumber :
Humas Polres Nagan Raya

