Polsek Tadu Raya Bantu Sosialisasikan Pendaftaran Aplikasi Perlinsos kepada Masyarakat
Nagan Raya, 19 Oktober 2026 — Bhabinkamtibmas Polsek Tadu Raya melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pendaftaran Aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Senin (19/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB tersebut dipusatkan di Mako Polsek Tadu Raya, Desa Babah Dua, Kecamatan Tadu Raya. Kegiatan ini bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai pendaftaran aplikasi Perlinsos sebagai bagian dari upaya mendukung akses terhadap program perlindungan sosial.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Tadu Raya hadir untuk membantu dan memberikan informasi kepada masyarakat terkait pendaftaran aplikasi. Program ini mengusung semangat “Bersama Kita Wujudkan Masyarakat yang Lebih Sejahtera”, dengan pesan bahwa perlindungan sosial merupakan hak setiap warga negara.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya informasi dan akses terhadap layanan perlindungan sosial. Kehadiran Bhabinkamtibmas juga menjadi bagian dari upaya Polri untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung program pemerintah yang berkaitan dengan kesejahteraan warga.
Polsek Tadu Raya terus mendorong terjalinnya komunikasi yang baik dengan masyarakat agar informasi mengenai program pelayanan dan perlindungan sosial dapat tersampaikan dengan baik.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.

Sumber :
Humas Polres Nagan Raya

