Sat Reskrim Polres Nagan Raya Pantau Distribusi BBM Bersubsidi di SPBU Paya Undan, Pastikan Penyaluran Sesuai Ketentuan
Nagan Raya, 15 Oktober 2026 — Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Nagan Raya melaksanakan pemantauan distribusi dan penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Nomor 14.235.466 PT Citra Admararuri, Desa Paya Undan, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, Kamis (15/10/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 19.30 WIB hingga 22.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Plh. Kanit Tipidter Satreskrim Polres Nagan Raya, Ipda Miswari, S.H., bersama anggota Unit Tipidter. Pemantauan ini dilakukan sebagai upaya mengawasi penyaluran BBM bersubsidi agar berjalan sesuai ketentuan.
Dalam pelaksanaannya, petugas mendatangi SPBU dan melakukan wawancara dengan manajer serta pengawas SPBU. Petugas juga memberikan imbauan kepada operator agar tidak melayani pembelian BBM jenis Biosolar dan Pertalite secara berlebihan serta melakukan pemeriksaan secara acak terhadap tangki bahan bakar kendaraan.
Berdasarkan hasil pemantauan, SPBU tersebut beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 22.00 WIB. Saat kegiatan berlangsung, kondisi SPBU terpantau terdapat antrean kendaraan.
Adapun sisa stok BBM yang dilaporkan oleh pihak SPBU saat pemantauan meliputi:
- Biosolar: 4.000 liter.
- Dexlite: 5.000 liter.
- Pertalite: 6.000 liter.
- Pertamax: 8.000 liter.
Dalam pemeriksaan secara acak terhadap kendaraan, petugas tidak menemukan tangki bahan bakar yang telah dimodifikasi.
Pemantauan ini merupakan bagian dari upaya Polres Nagan Raya untuk mengawasi distribusi BBM, mencegah potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi, serta mendorong penyaluran yang tertib sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Nagan Raya mengimbau masyarakat agar menggunakan BBM secara bijak dan sesuai peruntukannya. Masyarakat juga diharapkan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui dugaan penyimpangan dalam distribusi maupun penjualan BBM bersubsidi.
Melalui kegiatan pengawasan secara berkala, Polres Nagan Raya berupaya mendukung distribusi BBM yang tertib dan tepat sasaran serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah hukumnya.

Sumber :
Humas Polres Nagan Raya

