Satreskrim Polres Nagan Raya Gelar Patroli URC, Antisipasi 3C dan Premanisme di Kuala Pesisir
Nagan Raya, 12 Oktober 2026 — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya melaksanakan patroli Unit Reaksi Cepat (URC) untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta aksi premanisme di wilayah Kabupaten Nagan Raya.
Kegiatan berlangsung pada Minggu malam (11/10/2026), mulai pukul 20.00 WIB hingga 00.00 WIB, dengan sasaran patroli di wilayah Kecamatan Kuala Pesisir, khususnya kawasan Desa Suak Puntong.
Patroli diawali dengan apel malam dan arahan yang dipimpin oleh Bripka Surya Ade Saputra, anggota Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya. Personel kemudian melaksanakan patroli menggunakan kendaraan roda empat untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat, termasuk kelompok yang berkumpul pada malam hari. Petugas memberikan imbauan dan pembinaan secara humanis serta mengarahkan para remaja yang ditemui untuk kembali ke rumah masing-masing dan tetap mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Selain itu, patroli juga difokuskan pada upaya pencegahan penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan. Berdasarkan hasil pemantauan, petugas menemukan sekelompok remaja di sekitar Desa Suak Puntong. Namun, tidak ditemukan aktivitas penggunaan sepeda motor berknalpot bising atau knalpot brong selama kegiatan berlangsung.
Kegiatan patroli URC ini merupakan langkah preventif Satreskrim Polres Nagan Raya untuk menekan potensi gangguan keamanan, mencegah tindak kriminalitas, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman dan tidak terdapat kendala yang dilaporkan.

Sumber :
Humas Polres Nagan Raya

