Polsek Darul Makmur Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Masyarakat
Nagan Raya, 7 Oktober 2026 — Personel Polsek Darul Makmur Polres Nagan Raya melaksanakan sosialisasi anti narkoba kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Darul Makmur, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan di Desa Alue Bilie dan Desa Suka Raja, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Sosialisasi dilakukan oleh Aipda Baharuddin dan Aipda Heri Setiawan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Darul Makmur menyampaikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta pentingnya peran bersama dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan masyarakat.
Petugas mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Masyarakat juga diimbau agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya preventif Polsek Darul Makmur dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba sekaligus menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
Polsek Darul Makmur terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta bersama-sama memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Darul Makmur.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

Sumber :
Humas Polres Nagan Raya

