Satlantas Polres Nagan Raya Tingkatkan Pelayanan Penerbitan SIM, Utamakan Pelayanan Publik Prima
Nagan Raya, 7 Oktober 2026 — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nagan Raya terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang cepat, tertib, transparan, dan sesuai prosedur.
Kegiatan pelayanan penerbitan SIM tersebut dilaksanakan pada Rabu, 7 Oktober 2026, mulai pukul 08.30 WIB hingga 14.00 WIB, bertempat di Gedung Satpas SIM Nagan Raya, dengan melibatkan personel Satpas SIM.
Pelayanan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari implementasi Commander Wish Kapolda Aceh Nomor 7 tentang Akselerasi Pelayanan Publik yang Prima serta Commander Wish Kakorlantas Polri Nomor 2 tentang Pelayanan Publik Prima, khususnya pada subprogram Aktif.
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam proses penerbitan SIM sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Tahapan pelayanan meliputi pendaftaran, registrasi, identifikasi, ujian teori, ujian praktik, hingga proses produksi SIM.
Selain pelayanan penerbitan SIM, personel Unit Regident SIM juga memberikan Coaching Clinic kepada para pemohon sebelum mengikuti ujian teori maupun ujian praktik.
Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pemohon mengenai tata cara dan prosedur berkendara yang baik dan benar, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
Petugas juga mengimbau setiap pemohon SIM agar selalu tertib berlalu lintas, mengutamakan keselamatan, serta menjadi pengguna jalan yang bertanggung jawab.
Kapolres Nagan Raya AKBP Muhamad Taufiq S.I.K.,M.H. melalui Kasat Lantas Polres Nagan Raya mengatakan Melalui pelayanan yang dilaksanakan sesuai SOP dan didukung edukasi kepada masyarakat, Satlantas Polres Nagan Raya berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang prima sekaligus mendorong terciptanya budaya tertib dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

Sumber :
Humas Polres Nagan Raya

