Polsek Seunagan Timur Sosialisasikan Bahaya Judi Online kepada Masyarakat
Nagan Raya, 3 Oktober 2026 — Personel Polsek Seunagan Timur Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan judi online kepada masyarakat di Desa Keude Linteung, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Sabtu (3/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB tersebut melibatkan Aipda Banta Lidan, S.Sos. dan Briptu M. Akhyar sebagai personel pelaksana.
Sosialisasi tersebut dilakukan sebagai langkah preventif Polri untuk mencegah maraknya praktik perjudian secara online di lingkungan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Seunagan Timur.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai berbagai dampak negatif yang dapat ditimbulkan dari aktivitas judi online. Masyarakat diimbau untuk tidak mencoba maupun terlibat dalam praktik perjudian online karena dapat menimbulkan kerugian serta berbagai permasalahan sosial dan ekonomi.
Personel Polsek Seunagan Timur juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari praktik perjudian, termasuk dengan memberikan perhatian kepada anggota keluarga dan lingkungan sekitar.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Seunagan Timur berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya judi online semakin meningkat sehingga dapat mencegah terjadinya praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Seunagan Timur.
Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar serta mendapat respons positif dari masyarakat.

Sumber :
Humas Polres Nagan Raya

