Polsek Darul Makmur Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Masyarakat
Nagan Raya, 3 Oktober 2026 — Personel Polsek Darul Makmur Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di Desa Sukaraja, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Sabtu (3/10/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan mulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut melibatkan tiga personel Polsek Darul Makmur, yakni Aipda Dedi Afrizal, Aipda Nasri Darmawan, dan Aipda Mirza.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, baik untuk membuka lahan maupun kepentingan lainnya. Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran yang dapat menimbulkan dampak terhadap kesehatan, lingkungan serta aktivitas masyarakat.
Personel Polsek Darul Makmur turut mengingatkan masyarakat mengenai konsekuensi hukum terhadap tindakan pembakaran hutan dan lahan. Dalam sosialisasi tersebut disampaikan bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif Polri dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak Karhutla sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Polsek Darul Makmur mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Dengan adanya sosialisasi secara langsung kepada masyarakat, diharapkan potensi terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Darul Makmur dapat dicegah dan situasi lingkungan tetap aman serta kondusif.

Sumber :
Humas Polres Nagan Raya

