Polres Nagan Raya Laksanakan Pengawasan dan Pengamanan Distribusi BBM di Sejumlah SPBU
Nagan Raya — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan proses pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) berjalan aman dan tertib, personel Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan pengawasan, pengamanan dan patroli di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Polres Nagan Raya, Sabtu (12/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekira pukul 10.00 WIB hingga 12.15 WIB tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Nagan Raya Nomor: Sprin/805/IX/PAM.2./2026 tanggal 10 September 2026.
Pengawasan dan pengamanan dilakukan di dua lokasi SPBU, yakni SPBU PT Citra Admararuri, Jalan Nasional Meulaboh–Takengon Km 48, Desa Paya Undan, Kecamatan Seunagan, dan SPBU PT Saloma, Jalan Nasional Meulaboh–Tapak Tuan Km 25, Desa Blang Muko, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.
Kegiatan tersebut melibatkan personel gabungan Polres Nagan Raya yang dipimpin Padal Regu B, PS. Kasat Lantas Polres Nagan Raya IPTU Mursal, S.IP., S.Sos., bersama Pamapta IPDA Hilal Fadli serta personel dari Sat Samapta, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Resnarkoba dan Sat Lantas.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, terdapat antrean kendaraan yang cukup panjang, khususnya pada pengisian BBM jenis Solar. Kondisi tersebut mendapat perhatian personel Kepolisian guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas maupun perselisihan antar-konsumen.
Selain itu, ditemukan sejumlah konsumen yang menggunakan jeriken untuk memperoleh BBM yang diperuntukkan bagi kebutuhan nelayan dan petani, khususnya sebagai bahan bakar kapal boat dan traktor.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat, mengatur kendaraan yang mengantre serta mengawasi kendaraan yang keluar dan masuk area SPBU. Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap tertib, mengikuti arahan petugas SPBU dan tidak saling mendahului dalam antrean.
Personel Kepolisian turut berkoordinasi dengan pihak pengelola SPBU untuk memastikan proses pelayanan dan pendistribusian BBM berjalan dengan aman dan lancar. Pemantauan dilakukan secara berkala, terutama pada titik-titik yang mengalami antrean kendaraan.
Masyarakat dan petugas SPBU juga diimbau agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan hal-hal menonjol maupun situasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di sekitar lokasi.
Kegiatan pengawasan tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif, memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta mengantisipasi potensi perselisihan maupun gangguan keamanan yang dapat timbul akibat antrean panjang kendaraan.
Kehadiran personel Kepolisian di lokasi juga diharapkan dapat menjaga kelancaran arus kendaraan di sekitar SPBU sekaligus memastikan aktivitas masyarakat selama proses pendistribusian BBM berlangsung dengan tertib.
Secara umum, aktivitas masyarakat dan pelayanan pengisian BBM di kedua SPBU berjalan aman, tertib dan kondusif. Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan adanya gangguan Kamtibmas yang menonjol.
Polres Nagan Raya berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pengamanan secara berkala di SPBU sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat serta upaya preventif dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Nagan Raya.

Sumber :
Humas Polres Nagan Raya

