Polsek Darul Makmur Sosialisasikan Pencegahan Judi Online, Ajak Masyarakat Hindari Perjudian Digital

Nagan Raya, 23 Agustus 2026 — Personel Polsek Darul Makmur Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan judi online kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Darul Makmur. Kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah maraknya praktik perjudian secara daring di tengah masyarakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu, 23 Agustus 2026, sekira pukul 10.30 WIB hingga selesai, bertempat di Desa Alue Bilie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Sosialisasi dilaksanakan oleh personel Polsek Darul Makmur, yakni AIPDA Bahruddin dan BRIPKA Nasrikin.

Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak negatif yang dapat ditimbulkan dari aktivitas judi online. Masyarakat diingatkan agar tidak mudah tergiur dengan tawaran keuntungan cepat melalui berbagai platform perjudian daring.

Petugas menjelaskan bahwa judi online tidak hanya dapat menimbulkan kerugian secara finansial, tetapi juga berpotensi menimbulkan berbagai persoalan sosial dan mengganggu kehidupan keluarga. Kebiasaan berjudi juga dapat mendorong seseorang mengalami masalah ekonomi serta terjerumus pada tindakan lain yang melanggar hukum.

Personel Polsek Darul Makmur mengajak masyarakat untuk menggunakan perangkat dan akses internet secara bijak serta menghindari segala bentuk aktivitas perjudian online. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman dengan tidak memberikan ruang bagi praktik perjudian.

Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya preemtif dan preventif Polsek Darul Makmur dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mencegah berkembangnya perjudian online di wilayah hukum Polres Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara S.I.K.,M.I.K.,  melalui Kapolsek Darul Makmur berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan pencegahan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian online, demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan lancar.

Sumber :
Humas Polres Nagan Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *