Satlantas Polres Nagan Raya Tindak 7 Sepeda Motor Berknalpot Brong Melalui Patroli Hunting System

Nagan Raya, 22 Agustus 2026 — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nagan Raya melaksanakan patroli Hunting System dan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot brong. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat.

Kegiatan dilaksanakan pada Sabtu, 22 Agustus 2026, mulai pukul 20.30 WIB hingga 22.00 WIB di sejumlah lokasi dalam wilayah hukum Polres Nagan Raya.

Kegiatan tersebut melibatkan Kasat Lantas, KBO Satlantas, serta personel Satlantas Polres Nagan Raya. Personel melaksanakan patroli secara mobile dengan menyasar lokasi yang dinilai rawan terjadi pelanggaran lalu lintas.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain tindakan penegakan hukum, personel juga memberikan teguran dan edukasi kepada para pengendara mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

Petugas turut mengimbau masyarakat agar tidak melakukan balap liar maupun menggunakan knalpot brong yang dapat menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya.

Dari hasil pelaksanaan patroli, Satlantas Polres Nagan Raya melakukan penindakan terhadap 7 unit sepeda motor roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, dengan rincian:

  1. 2 unit Honda CRF 150 cc;
  2. 3 unit Suzuki Sonic;
  3. 1 unit Honda Beat; dan
  4. 1 unit Yamaha Genio.

Selain penindakan, personel juga memberikan edukasi kepada pengendara agar selalu menggunakan perlengkapan keselamatan, khususnya helm berstandar SNI, serta memastikan kelengkapan kendaraan sesuai ketentuan.

Pengendara juga diingatkan untuk selalu membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku ketika berkendara.

Satlantas Polres Nagan Raya mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi aturan, menghindari perilaku berkendara yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, serta bersama-sama menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan patroli dan penindakan tersebut berlangsung dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif.

Polres Nagan Raya melalui Satlantas akan terus melaksanakan patroli dan penertiban secara berkala sebagai upaya menciptakan Kamseltibcarlantas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat pengguna jalan.

Sumber :
Humas Polres Nagan Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *