Polsek Darul Makmur Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Masyarakat

Nagan Raya — Personel Polsek Darul Makmur, Polres Nagan Raya, melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat di Desa Alue Bilie dan Desa Suka Raja, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Rabu (5/8/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.40 WIB tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif kepolisian dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya akibat aktivitas pembakaran yang dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Darul Makmur memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya serta dampak yang ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat juga diimbau agar tidak melakukan pembakaran secara sembarangan dan bersama-sama menjaga lingkungan dari potensi terjadinya karhutla.

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Darul Makmur menyampaikan bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan konsekuensi hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam upaya pencegahan karhutla serta segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi maupun kejadian kebakaran.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh dua personel Polsek Darul Makmur, yakni Aipda Baharuddin dan Bripka Nasrikin.

Melalui kegiatan ini, Polsek Darul Makmur berharap kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pencegahan karhutla semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Polres Nagan Raya terus berkomitmen mengedepankan langkah preventif dan edukatif dalam menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan bersama masyarakat.

 

Sumber :
Humas Polres Nagan Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *