Satlantas Polres Nagan Raya Berikan Pelayanan Prima Registrasi Kendaraan Bermotor kepada Masyarakat
Nagan Raya, 29 Juli 2026 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nagan Raya terus berkomitmen memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat melalui kegiatan pelayanan Registrasi dan Identifikasi (Regident) Kendaraan Bermotor. Kegiatan ini merupakan implementasi Commander Wish Kapolda Aceh Nomor 7 tentang Akselerasi Pelayanan Publik yang Prima serta Commander Wish Kakorlantas Polri Nomor 2 tentang Pelayanan Publik Prima pada subprogram Aktif.
Pelayanan dilaksanakan pada Rabu (29/7/2026) mulai pukul 08.30 WIB hingga 12.00 WIB di Kantor Samsat Nagan Raya, dengan melibatkan personel Satlantas Polres Nagan Raya, khususnya Unit Regident.
Dalam pelaksanaannya, personel memberikan berbagai layanan registrasi kendaraan bermotor kepada masyarakat sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), meliputi pengecekan fisik kendaraan bermotor, proses pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), pelayanan Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN), penyerahan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) baru, serta sosialisasi penggunaan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) guna mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kendaraan secara digital.
Selain memberikan pelayanan administrasi, personel Unit Regident juga mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Nagan Raya berharap kualitas pelayanan publik di bidang registrasi kendaraan bermotor semakin optimal serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Polri yang profesional, modern, dan humanis.

Sumber :
Humas Polres Nagan Raya

