DDII Nagan Raya Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat dan Aparatur Gampong Ujong Patihah Terkait Rencana Pembangunan Gedung Dakwah
Nagan Raya – Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII) Kabupaten Nagan Raya melaksanakan kegiatan silaturahmi bersama tokoh masyarakat dan aparatur Gampong Ujong Patihah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, pada Jumat malam (8/5/2026). Pertemuan tersebut digelar sebagai upaya klarifikasi terkait rencana pembangunan Gedung Dakwah di atas tanah wakaf yang sebelumnya sempat menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 22.00 WIB hingga 23.45 WIB tersebut dihadiri oleh Ketua Umum DDII Nagan Raya, Samsul Bahri, S.M.Pd., Dewan Pembina Dakwah T. Mursalin, S.H., M.H., Cut Man, S.E., Kasi PMD Kecamatan Kuala Samsuar, S.E., Pj Keuchik Gampong Ujong Patihah Ryand Fahmi Lanteng, S.M., Kanit Binmas Polsek Kuala Aipda Budi Saragih, Babinsa Ujong Patihah Serma Uni Rdianto, aparatur gampong, tokoh masyarakat, serta tokoh agama setempat.
Dalam pertemuan tersebut, pihak DDII Kabupaten Nagan Raya menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi ini bertujuan untuk memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat mengenai rencana pembangunan yang akan dilakukan di atas tanah wakaf.
Ketua Umum DDII Nagan Raya, Samsul Bahri, menjelaskan bahwa pembangunan yang direncanakan bukanlah pembangunan masjid sebagaimana isu yang sebelumnya berkembang, melainkan pembangunan Gedung Dakwah yang akan difungsikan sebagai pusat kegiatan dakwah, pendidikan keagamaan, pembinaan umat, serta kegiatan sosial kemasyarakatan.
Menurut pihak DDII, pembangunan Gedung Dakwah tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pembinaan keagamaan dan memperkuat kegiatan dakwah Islam di Kabupaten Nagan Raya. DDII juga berharap masyarakat dapat memahami maksud dan tujuan pembangunan tersebut serta bersama-sama menjaga situasi yang aman dan kondusif.
Menanggapi penjelasan tersebut, tokoh masyarakat meminta agar pihak DDII terus menjalin komunikasi dan koordinasi secara terbuka dengan masyarakat terkait setiap tahapan rencana pembangunan. Aparatur gampong juga menekankan pentingnya mematuhi ketentuan yang berlaku serta menjaga keharmonisan di tengah masyarakat.
Sebagian besar masyarakat yang hadir menyatakan dapat menerima klarifikasi yang disampaikan oleh pihak DDII terkait rencana pembangunan Gedung Dakwah tersebut.
Dari hasil analisa, kegiatan silaturahmi dan klarifikasi ini dinilai sebagai langkah persuasif yang efektif untuk meredam kesalahpahaman masyarakat terhadap isu yang sempat berkembang. Penjelasan langsung kepada tokoh masyarakat dan aparatur gampong juga dinilai mampu mengurangi potensi konflik sosial dan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ke depan, komunikasi yang baik antara DDII dan masyarakat diperkirakan dapat meminimalisir potensi penolakan maupun kesalahpahaman. Namun demikian, pendekatan persuasif dan monitoring situasi tetap perlu dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan kondisi kamtibmas tetap kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Pihak kepolisian bersama instansi terkait juga telah melakukan monitoring, pengamanan, koordinasi, pengumpulan bahan keterangan, dokumentasi, serta pelaporan kepada pimpinan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak dapat terus menjaga komunikasi, memperkuat kebersamaan, serta mendukung setiap program keagamaan yang bertujuan untuk kemaslahatan masyarakat dengan tetap mengedepankan musyawarah dan ketentuan yang berlaku.

