Melalui Bhabinkamtibmas, Polsek Kuala Gencarkan Himbauan Bahaya Karhutla dan El Nino “Godzilla” di Nagan Raya
Nagan Raya – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta mengantisipasi dampak fenomena El Nino ekstrem, jajaran Polsek Kuala melaksanakan kegiatan pemasangan selebaran himbauan kepada masyarakat, Jumat (24/04/2026) sekira pukul 09.00 WIB.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri dalam menjaga keselamatan lingkungan dan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Kuala, Kabupaten Nagan Raya.
Kapolsek Kuala dalam laporannya kepada Kapolres Nagan Raya menyampaikan bahwa selebaran yang dipasang berisi pesan penting kepada masyarakat, yakni “Karhutla bukan hanya bencana lingkungan, tetapi ancaman nyata bagi keselamatan manusia.” Selain itu, juga disertakan dasar hukum Pasal 108 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), yang mengatur sanksi tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Tak hanya itu, masyarakat juga dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap fenomena El Nino yang berpotensi menyebabkan cuaca panas ekstrem dan kekeringan berkepanjangan, yang kerap disebut sebagai “El Nino Godzilla”.
Adapun lokasi pemasangan selebaran dilakukan di beberapa titik strategis, di antaranya:
Desa Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya
Desa Blang Teugoh, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya
Kegiatan ini melibatkan personel Bhabinkamtibmas Polsek Kuala yang secara langsung turun ke lapangan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya karhutla dan pentingnya menjaga lingkungan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan demi keselamatan bersama.

Sumber :
Humas Polres Nara_Metapa

