Perkuat Profesionalisme, Polres Nagan Raya Gelar Mapping dan Tes Psikologi Personel Tahun 2026

Nagan Raya – Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia, Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan Mapping Psikologi dan Tes Psikologi bagi personel tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar pada Rabu, 8 April 2026, mulai pukul 08.00 WIB bertempat di Aula Bhara Daksa Polres Nagan Raya.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan personel di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sekaligus sebagai evaluasi kondisi psikologis anggota guna menunjang pelaksanaan tugas yang profesional dan humanis. Seluruh personel yang tercantum dalam lampiran diwajibkan mengikuti kegiatan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Peserta yang mengikuti tes psikologi diwajibkan menyiapkan beberapa perlengkapan pendukung, di antaranya lembar hasil E-Mental semester I tahun 2026, telepon genggam berbasis Android atau iOS yang terhubung dengan jaringan internet, akun Gmail aktif, serta alat tulis untuk menunjang pelaksanaan tes.

Kapolres Nagan Raya melalui Kabag SDM AKP Ismi Sutriswan menyampaikan bahwa kegiatan Mapping Psikologi dan Tes Psikologi ini merupakan bagian penting dalam pembinaan personel guna mengetahui kondisi psikologis anggota secara menyeluruh.

Selain itu, tes psikologi ini juga diperuntukkan bagi personel yang menggunakan senjata api dinas. Hal tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan mental, stabilitas emosi, serta kelayakan psikologis anggota dalam penggunaan senjata api, sehingga pelaksanaannya tetap sesuai prosedur dan mengedepankan prinsip kehati-hatian.

“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh personel memiliki kesiapan mental yang baik, sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme serta kesiapan personel dalam menjalankan tugas, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Nagan Raya.

Sumber :
Humas Polres Nara_Metapa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *