Jelang Ramadan, Polres Nagan Raya Bersama Pemda Awasi Harga dan Stok Pangan di Pasar Inpres Simpang Peut

Nagan Raya – Menjelang bulan suci Ramadan, Polres Nagan Raya melalui Satreskrim bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Nagan Raya melaksanakan pengawasan dan pengecekan harga serta ketersediaan stok pangan di Pasar Inpres Simpang Peut, Kabupaten Nagan Raya, Rabu (4/1/2026) siang.
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 14.00 WIB hingga selesai ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman dan harga jual kepada masyarakat tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), sehingga tidak terjadi kelangkaan maupun lonjakan harga yang merugikan masyarakat.
Pengawasan dan pengecekan dilakukan oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Nagan Raya bersama unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Nagan Raya, dengan sasaran pendataan ketersediaan stok pangan serta harga jual bahan pokok kepada konsumen di wilayah Kabupaten Nagan Raya.
Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Reskrim Polres Nagan Raya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan menjelang meningkatnya kebutuhan masyarakat pada bulan Ramadan.
“Pengawasan ini dilakukan agar tidak terjadi penimbunan, kelangkaan, maupun permainan harga yang tidak sesuai dengan HET. Untuk saat ini, berdasarkan hasil pengecekan, stok pangan masih aman dan harga relatif stabil,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap sejumlah pelaku usaha dan lokasi, di antaranya UD Sudirman, UD Fikar, serta Pasar Inpres Simpang Peut. Dari hasil pemantauan di lapangan, diperoleh data harga bahan pokok sebagai berikut: beras Gunung Rp15.500 per kilogram, beras Yusima Rp16.400 per kilogram, beras Menara Rp15.000 per kilogram, dan beras SPHP Rp12.600 per kilogram.
Untuk komoditas hortikultura, harga cabai merah Rp35.000 per kilogram, cabai rawit Rp45.000 per kilogram, bawang merah Rp35.000 per kilogram, bawang putih Rp40.000 per kilogram, tomat Rp12.000 per kilogram. Sementara itu, harga telur ayam Rp26.600 per kilogram, tepung terigu Rp9.000 per kilogram, garam yodium Rp10.000 per kilogram, gula putih Rp18.000 per kilogram, daging sapi Rp150.000 per kilogram, dan ayam potong Rp40.000 per kilogram.
Adapun harga minyak goreng terpantau masih stabil, yakni Minyak Kita Rp18.000 per liter, Minyak Sunco Rp23.000 per liter, Minyak Bimoli Rp23.000 per liter, serta minyak curah Rp18.000 per liter.
Berdasarkan hasil pengawasan tersebut, harga bahan pokok di Pasar Inpres Simpang Peut masih sesuai dengan HET dan ketersediaan stok pangan dalam kondisi aman serta mencukupi kebutuhan masyarakat.
Ke depan, Polres Nagan Raya bersama Pemerintah Daerah akan terus melakukan monitoring secara berkala di pasar tradisional dan toko-toko guna mencegah terjadinya pelanggaran, penimbunan, maupun kelangkaan bahan pokok, serta terus berkoordinasi dengan pihak terkait demi menjaga stabilitas pangan di Kabupaten Nagan Raya.

Sumber:
Humas Res Nara / Metapa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *