Cegah Knalpot Brong dan Balap Liar, Kapolsek Kuala Turun Langsung Edukasi Pelajar SMA N 2 Kuala
Nagan Raya – Dalam rangka menciptakan ketertiban berlalu lintas serta membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar, Kapolsek Kuala IPTU Zulkahar, S.H. bersama personel Polsek Kuala melaksanakan kegiatan pengecekan kendaraan bermotor sekaligus edukasi penggunaan knalpot brong di SMA Negeri 2 Kuala, Desa Pulo Ie, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Selasa (3/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.10 WIB hingga 11.30 WIB tersebut dihadiri oleh Kepala SMA N 2 Kuala Erlina, S.Pd, para dewan guru, empat personel Polsek Kuala, serta seluruh siswa dan siswi SMA N 2 Kuala.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Kuala menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong merupakan pelanggaran lalu lintas yang menimbulkan polusi suara, mengganggu kenyamanan masyarakat, serta berpotensi memicu aksi balap liar yang membahayakan keselamatan.
“Kami hadir untuk memberikan edukasi, bukan semata-mata penindakan. Harapannya para pelajar memahami bahwa knalpot brong dan balap liar bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain,” ujar IPTU Zulkahar.
Selain memberikan pemahaman hukum, Kapolsek Kuala juga mengajak pihak sekolah untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam membina dan mengawasi perilaku siswa, khususnya terkait penggunaan kendaraan bermotor.
Dari hasil pengecekan yang dilakukan, petugas menemukan 11 unit sepeda motor milik siswa yang masih menggunakan knalpot brong. Terhadap siswa tersebut, Kapolsek Kuala memberikan penekanan agar segera mengganti knalpot dengan standar pabrikan.
Kapolsek juga menegaskan bahwa apabila ke depan masih ditemukan siswa yang menggunakan knalpot brong, maka akan dilakukan penindakan berupa tilang dan penyitaan kendaraan, serta pihak sekolah diminta untuk segera berkoordinasi dengan Polsek Kuala.
Dalam arahannya, IPTU Zulkahar turut mengingatkan pentingnya peran pelajar sebagai generasi muda pelopor keselamatan berlalu lintas, tidak mudah terprovokasi ajakan negatif, serta aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas balap liar atau penggunaan knalpot brong di lingkungan sekitar.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin hubungan yang semakin erat antara pihak kepolisian dan dunia pendidikan, sekaligus membentuk karakter pelajar yang disiplin, taat hukum, dan peduli terhadap keamanan serta ketertiban masyarakat.
Ke depan, Polsek Kuala berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa di sekolah-sekolah lain, baik tingkat SMP maupun SMA, sebagai upaya preventif menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.
Sumber:
Humas Res_Nara/Metapa

