Pos Pengamanan Bencana Polres Nagan Raya Lakukan Pengaturan Lalu Lintas di Jembatan Darurat Penghubung Nagan Raya–Aceh Tengah

Nagan Raya – Personel Pos Pengamanan Bencana Polres Nagan Raya melaksanakan pengaturan lalu lintas di jembatan darurat pada jalur penghubung antara Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Tengah (Takengon). Pengaturan ini dilakukan guna memastikan kelancaran arus lalu lintas sekaligus menjamin keselamatan para pengguna jalan pasca bencana.
Saat ini, jembatan darurat tersebut sudah dapat dilalui oleh kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat menuju Kabupaten Aceh Tengah (Takengon). Namun demikian, untuk kendaraan roda empat yang mengangkut barang melebihi kapasitas atau tonase yang telah ditentukan, dilarang melintasi jembatan darurat demi menghindari risiko kerusakan jembatan serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa pengaturan lalu lintas ini merupakan langkah antisipatif Polres Nagan Raya dalam menjaga keselamatan masyarakat serta memastikan infrastruktur darurat tetap aman digunakan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan petugas di lapangan. Kendaraan yang melebihi kapasitas jembatan darurat dilarang melintas demi keselamatan bersama dan kelancaran arus lalu lintas,” ujar Kapolres.
Personel Pos Pengamanan Bencana Polres Nagan Raya terus bersiaga dan melakukan pengaturan lalu lintas dengan sistem buka tutup apabila diperlukan, serta memberikan imbauan langsung kepada para pengendara agar tertib dan mengutamakan keselamatan.
Polres Nagan Raya berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam situasi darurat pasca bencana, guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Nagan Raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *