Polres Nagan Raya Gelar Patroli dan Razia Malam Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Nagan Raya, 15 Oktober 2025 — Jajaran Polres Nagan Raya melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu malam (15/10/2025) mulai pukul 21.30 hingga 23.30 WIB. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polres Nagan Raya. Kegiatan patroli dan razia ini dipimpin oleh IPTU T. Irdani, S.AB. selaku Perwira Pengendali (Padal), dengan melibatkan personel dari berbagai satuan fungsi, di antaranya Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Resnarkoba, serta Propam.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di Mako Polres Nagan Raya. Dalam apel tersebut, dilakukan pengecekan personel dan perlengkapan, serta penyampaian arahan terkait SOP pelaksanaan patroli terpadu. Setelah itu, tim bergerak menggunakan kendaraan dinas untuk melakukan patroli simpatik di sejumlah titik rawan dan area keramaian masyarakat. Petugas juga menyambangi beberapa lokasi umum seperti rumah sakit dan kawasan publik untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Selama patroli, personel menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, serta segera menghubungi layanan Polisi CC 110 atau kantor polisi terdekat bila terjadi gangguan Kamtibmas.
Sekitar pukul 22.30 WIB, tim melaksanakan razia kendaraan di Desa Ujung Fatihah, Kecamatan Kuala, tepatnya di depan Mapolsek Kuala, Jalan Lintas Meulaboh–Tapaktuan. Razia ini difokuskan pada pemeriksaan kendaraan dan barang bawaan untuk mengantisipasi adanya senjata api, senjata tajam, bahan peledak, maupun narkotika. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan dan teguran kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas ringan, seperti tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa lampu penerangan, serta tidak dilengkapi TNKB.


Kegiatan berakhir sekitar pukul 23.40 WIB dengan apel konsolidasi di Mako Polres Nagan Raya. Berdasarkan hasil pelaksanaan, tidak ditemukan adanya barang berbahaya maupun pelanggaran menonjol lainnya. Melalui kegiatan KRYD ini, Polres Nagan Raya berhasil melakukan tindakan preemtif dan preventif untuk mencegah tindak kriminalitas, meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Kabupaten Nagan Raya.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk selalu waspada dan aktif menjaga keamanan di lingkungannya,” ujar IPTU T. Irdani, S.AB.

Dengan pelaksanaan rutin seperti ini, diharapkan situasi Kamtibmas di Kabupaten Nagan Raya tetap aman, tertib, dan kondusif.
Humas Polres Nagan Raya
#PolresNaganRaya #KRYD #PolriPresisi #HumasPolri #AcehAman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *