Kapolres Nagan Raya Silaturahmi ke Yayasan Rehabilitasi Korban Narkoba Rumoh Harapan Nagan
Nagan Raya – Kapolres Nagan Raya Dr. AKBP Benny Bathara, S.I.K., M.I.K bersama rombongan melaksanakan kegiatan silaturahmi dan kunjungan ke pusat terapi dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba Yayasan Rumoh Harapan Nagan (RHN), yang berlokasi di Desa Ie Beudoh, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Selasa (7/10/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi oleh Kabag Ops Kompol Rafi Darmawan, S.E., M.Si, Kasat Intelkam AKP Devi Iswandi Syahputra, S.H., Kasat Narkoba Iptu Very Syahputra, S.H., M.H., serta Kapolsek Seunagan Timur Ipda Mursal, S.I.P., S.Sos.
Turut hadir pula Ketua Yayasan RHN Ikhsan Januarijal, Konselor M. Syah Doli Dalimunthe, serta jajaran pengurus yayasan lainnya.
Dalam sambutannya, Kapolres Nagan Raya menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada Yayasan Rumoh Harapan Nagan yang telah berperan aktif membantu proses pemulihan bagi para korban penyalahgunaan narkoba.
“Polri tidak hanya fokus pada penindakan hukum terhadap pelaku kejahatan narkoba, tetapi juga mendukung upaya rehabilitasi bagi korban agar dapat kembali produktif dan diterima di tengah masyarakat,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menyempatkan diri untuk meninjau langsung fasilitas rehabilitasi dan berdialog dengan 12 orang peserta program pemulihan, memberikan motivasi agar mereka tetap semangat dalam menjalani proses rehabilitasi. Kegiatan silaturahmi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Selama kegiatan, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Polres Nagan Raya berharap dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan pihak yayasan dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas penyalahgunaan narkoba serta membantu proses rehabilitasi bagi para korban di Kabupaten Nagan Raya.

