KEGIATAN RUTIN YANG DITINGKATKAN (KRYD) ANTISIPASI GUANTIBMAS DI WILAYAH HUKUM POLRES NAGAN RAYA
KEGIATAN RUTIN YANG DITINGKATKAN (KRYD) ANTISIPASI GUANTIBMAS DI WILAYAH HUKUM POLRES NAGAN RAYA
Nagan Raya, Selasa 9 September 2025 – Dalam rangka mengantisipas
i potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), Polres Nagan Raya melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa malam, 9 September 2025 pukul 21.30 WIB hingga 23.40 WIB.
Kegiatan patroli dan razia ini dipimpin oleh Padal IPDA Ghozi Al Falah, S.Tr.K, dan IPDA Riswan, dengan pengawasan AIPDA M. Zein. Turut terlibat personel dari Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Resnarkoba, serta Propam Polres Nagan Raya.
Patroli menyasar wilayah hukum Polres Nagan Raya, termasuk tempat keramaian, Kantor DPRK, Kantor Bupati Nagan Raya, serta ruas jalan strategis. Fokus kegiatan adalah pencegahan peredaran senjata api, bahan peledak, senjata tajam, penyalahgunaan narkotika, kendaraan berknalpot brong, barang-barang berbahaya lainnya, serta pemantauan terhadap remaja maupun masyarakat yang mencurigakan.
Sebelum patroli dimulai, tim melaksanakan apel di Mako Polres untuk pengecekan personel dan kelengkapan. Selanjutnya, tim bergerak menggunakan kendaraan dinas melakukan patroli simpatik, menyampaikan himbauan kamtibmas, dan memantau situasi di wilayah.
Sekira pukul 22.30 WIB, tim melaksanakan razia di Desa Ujung Fatihah, Kecamatan Kuala, Jalan Lintas Meulaboh–Tapaktuan, tepat di depan Mapolsek Kuala. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan guna mengantisipasi masuknya senjata api, sajam, maupun narkotika, sekaligus memberikan teguran kepada masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas.
Hasil yang dicapai dalam kegiatan ini antara lain terwujudnya tindakan preemtif dan preventif, pencegahan tindak kriminalitas, serta meningkatnya kehadiran polisi di tengah masyarakat sehingga memberikan rasa aman bagi warga Kabupaten Nagan Raya. Selain itu, petugas menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas ringan, seperti pengendara tidak memakai helm, kendaraan tanpa lampu penerangan, serta tidak dilengkapi TNKB. Terhadap pelanggaran tersebut, petugas memberikan teguran lisan.
Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya barang berbahaya maupun pelanggaran menonjol lainnya. Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Nagan Raya tetap aman dan kondusif.

