*Lewat Sosialisasi, Polsek Jajaran Polres Nagan Raya Ingatkan Warga Bahaya Karhutla.*

Suka Makmue – Personel Polsek jajaran Polres Nagan Raya terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan melaksanakan sosialisasi langsung kepada warga di wilayah binaannya. Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya Karhutla serta mengajak warga agar lebih peduli menjaga lingkungan, Senin, 18 Agustus 2025.

 

Dalam sosialisasi tersebut, personel Polsek menegaskan bahwa membuka lahan dengan cara dibakar selain merusak ekosistem juga berdampak pada kesehatan masyarakat akibat asap, serta dapat menimbulkan kerugian materiil dan sanksi hukum.

 

Kapolres Nagan Raya, AKBP DR.  Benny Bathara, S.i.k., M.i.k., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk pencegahan dini agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Mari bersama-sama menjaga lingkungan, karena dampak Karhutla bukan hanya dirasakan secara lokal, tetapi juga dapat meluas dan membahayakan banyak orang,” tegas Kapolres.

 

Selain itu, personel Polsek juga mendorong warga agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau aparat desa apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan di wilayah sekitar, sehingga dapat segera dilakukan penanganan sebelum meluas.

 

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya Karhutla dan bersama-sama menjaga keamanan, keselamatan, serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Nagan Raya.

 

 

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

Contact : 0655-7556389

Call Centre : 110

Email : sihumaspolresnaganraya@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *