*Tegakkan Disiplin, Personil Si Propam Polres Nagan Raya Periksa Kendaraan Dinas dan Pribadi Anggota.*
Suka Makmue – Personel Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan penegakan disiplin terhadap anggota Polri, khususnya yang menggunakan kendaraan dinas maupun pribadi yang tidak sesuai ketentuan, Selasa, 12 Agustus 2025.
Pemeriksaan dilakukan di halaman Mapolres Nagan Raya dengan menyasar kelengkapan kendaraan seperti TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), surat-surat kendaraan, kelayakan teknis, hingga kelengkapan atribut sesuai peraturan.
Kasi Propam Polres Nagan Raya, Iptu Azhar, S.E, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan seluruh personel menjadi teladan dalam tertib berlalu lintas. “Anggota Polri harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat, termasuk dalam penggunaan kendaraan. Tidak boleh ada pelanggaran, sekecil apa pun,” tegasnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, beberapa kendaraan yang tidak sesuai ketentuan diberikan teguran dan diarahkan untuk segera melakukan perbaikan atau penyesuaian sesuai aturan yang berlaku.
Kapolres Nagan Raya, AKBP DR. Benny Bathara, S.i.k., M.i.k. mengapresiasi langkah tegas Si Propam dan menekankan pentingnya disiplin internal sebagai pondasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kegiatan penegakan disiplin ini akan dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, sebagai wujud komitmen Polres Nagan Raya dalam membangun citra positif dan profesionalisme anggota Polri di lapangan.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
Contact : 0655-7556389
Call Centre : 110
Email : sihumaspolresnaganraya@gmail.com


