* Sosialisasi Proaktif, Polsek Beutong Edukasi Warga Tentang Bahaya dan Sanksi Karhutla. *
Suka Makmue — Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang rawan terjadi di musim kemarau, personel Polsek Beutong melaksanakan kegiatan sosialisasi langsung kepada masyarakat dan kelompok tani di wilayah hukumnya, kamis, 17 Juli 2025.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas ini menyasar sejumlah desa yang berada di kawasan rawan karhutla, seperti Gampong Blang Puuk dan Gampong Krueng Neuang. Dalam sosialisasi tersebut, personel memberikan edukasi mengenai bahaya dan dampak kebakaran lahan, serta sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan secara ilegal.
“Kami terus mengimbau masyarakat, khususnya petani dan peladang, untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Ini sangat berbahaya, bisa merusak lingkungan, merugikan banyak pihak, bahkan mengancam keselamatan jiwa,” tegas kapolsek.
Dalam kegiatan tersebut, polisi juga membagikan selebaran imbauan dan berdialog langsung dengan warga untuk mendengar langsung kendala yang dihadapi masyarakat dalam membuka lahan. Sosialisasi dilakukan secara persuasif, dengan pendekatan kearifan lokal agar mudah diterima dan dipahami oleh masyarakat setempat.
Salah satu tokoh masyarakat, Tgk. M. Safari, menyambut baik kegiatan ini. “Kami berterima kasih atas perhatian dari pihak kepolisian. Sosialisasi ini sangat penting agar masyarakat sadar bahwa membakar hutan bukan solusi,” ujarnya.
Selain edukasi, Polsek Beutong juga menggandeng perangkat desa dan Babinsa untuk memantau potensi titik-titik rawan karhutla dan mendorong terbentuknya posko siaga di tingkat gampong.
Sumber : Humas polres nagan raya
Telp: 0655-7556389
Email: humaspolresnaganraya@gmail.com
kapol
