Dalam rangka Operasi Pekat 2025, Satlantas Polres Nagan Raya Tingkatkan Razia Untuk Ciptakan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat.
Suka Makmue — Dalam rangka mendukung keberhasilan pelaksanaan Operasi Pekat Seulawah 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nagan Raya meningkatkan intensitas razia kendaraan di sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polres Nagan Raya,Kamis, 29 Mei 2025.
Langkah ini diambil sebagai bentuk nyata dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya dari potensi gangguan yang berasal dari penyakit masyarakat (pekat) seperti miras, narkoba, senjata tajam, serta kendaraan tanpa kelengkapan surat.
Razia yang digelar pada Rabu malam itu difokuskan di jalur-jalur rawan pelanggaran dan kriminalitas, termasuk di kawasan Simpang Peut, Ujong Fatihah, dan akses jalan utama menuju pusat kota. Petugas melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan, kelengkapan fisik kendaraan, serta pemeriksaan barang bawaan pengendara yang dicurigai.
Kasat Lantas Polres Nagan Raya, Iptu M. Arie Syahputra, menyampaikan bahwa razia ini merupakan bagian dari operasi terpusat yang bertujuan menekan angka kriminalitas yang berkaitan dengan penyakit masyarakat serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas. “Operasi Pekat ini tidak hanya menyasar pelaku kriminalitas, tapi juga memberikan efek preventif kepada masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas dan tidak membawa barang-barang yang melanggar hukum saat berkendara,” ujar kasatlantas. Selain penindakan terhadap pelanggar, petugas Satlantas juga mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya keselamatan, penggunaan helm, sabuk pengaman, serta larangan penggunaan knalpot brong yang meresahkan.
Dari hasil razia tersebut, sejumlah kendaraan berhasil diamankan karena tidak memiliki surat-surat lengkap dan menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Razia ini akan terus digencarkan selama Operasi Pekat berlangsung hingga waktu yang telah ditentukan. Polres Nagan Raya mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjauhi segala bentuk penyakit masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib.
