Kapolsek Tadu Raya Polres Nagan Raya menghadiri sosialisasi percepatan pembentukan koperasi desa merah putih di kecamatan Tadu Raya.
Suka Makmue — Dalam upaya memperkuat kemandirian ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Kapolsek Tadu Raya turut menghadiri kegiatan Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang diselenggarakan di Kecamatan Tadu Raya, Rabu, 21 Mei 2025.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Pemerintah Kecamatan Tadu Raya ini dihadiri oleh unsur Muspika, para kepala desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan Dinas Koperasi setempat. Kehadiran Kapolsek menunjukkan komitmen kepolisian dalam mendukung program-program pemberdayaan masyarakat dan pembangunan ekonomi desa.
Dalam sambutannya, Kapolsek Tadu Raya menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai sarana pemberdayaan ekonomi berbasis gotong royong. Ia menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta sinergi antara seluruh elemen masyarakat agar koperasi ini dapat tumbuh dan memberikan manfaat nyata.
“Polri sangat mendukung setiap upaya yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga. Koperasi desa adalah salah satu bentuk nyata dari ekonomi kerakyatan yang harus kita jaga dan kembangkan bersama,” ujar Kapolsek.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh tentang mekanisme pembentukan koperasi, regulasi yang berlaku, serta potensi ekonomi yang bisa digarap melalui wadah koperasi. Kegiatan ini juga menjadi wadah diskusi aktif antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mewujudkan desa mandiri dan tangguh.
Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal serta memperkuat semangat kebersamaan dan nasionalisme di tengah masyarakat pedesaan.
