Polres Nagan Raya Laksanakan Razia Demi Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Polres Nagan Raya Laksanakan Razia Demi Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Pada hari Jumat, 2 Mei 2025, pukul 22.00 WIB hingga selesai, Polres Nagan Raya menggelar razia di Jalan Nasional Meulaboh-Tapak Tuan, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya. Kegiatan ini dipimpin oleh Pawas/Bawas Polres Nagan Raya dan melibatkan personel lintas satuan, termasuk Sat Lantas, Sat Reskrim, Sat Samapta, Sat Intelkam, Sat Resnarkoba, dan Propam.
Dasar Kegiatan:
•Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
•Surat Perintah Kapolres Nagan Raya Nomor Sprin/542/V/OPS.1.3/2025 tanggal 02 Mei 2025.
Sasaran Razia:
Razia difokuskan pada kendaraan roda dua, roda empat, dan roda enam untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan seperti:
•Peredaran narkotika.
•Kepemilikan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak.
•Kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor).
Hasil Kegiatan:
•Pelanggaran terkait narkoba: Nihil.
•Kendaraan bermotor terindikasi tindak pidana: Nihil.
•Senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak: Nihil.
•Pelanggaran lainnya: Nihil.
Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan lancar. Polres Nagan Raya berharap langkah ini mampu menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan pengguna jalan serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan dan ketertiban di jalan raya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *