Warga Ujung Patihah Digegerkan Penemuan Mayat di Dalam Rumah, Polisi Lakukan Olah TKP
Nagan Raya – Warga Dusun Alue Garu, Desa Ujung Patihah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya digegerkan dengan penemuan sesosok mayat seorang pria di dalam rumahnya pada Jumat (6/3/2026) sore.
Korban diketahui Berinisial “B (55), seorang petani/pekebun yang merupakan warga Dusun Alue Garu, Desa Ujung Patihah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.
Korban ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia di kamar rumahnya.
Menanggapi laporan tersebut, personel Satreskrim Polres Nagan Raya langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H menyampaikan bahwa korban ditemukan pertama kali oleh seorang saksi yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
“Berdasarkan keterangan saksi bernama Samsul Rizal, ia datang ke rumah korban sekitar pukul 17.00 WIB untuk mengantarkan kebutuhan sehari-hari. Saat masuk ke dalam rumah dan memanggil korban namun tidak ada jawaban, saksi kemudian menuju kamar bagian belakang dan menemukan korban sudah tergeletak di atas tempat tidur dalam kondisi meninggal dunia,” jelas Kasat Reskrim.
Dari hasil pengecekan di lokasi, rumah korban diketahui merupakan bangunan permanen berukuran sekitar 6 x 12 meter yang memiliki beberapa ruangan, termasuk tiga kamar tidur, ruang tamu, ruang salat, dapur serta kamar mandi.
Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kondisi rumah dan tidak menemukan adanya tanda-tanda kerusakan pada pintu maupun indikasi pembongkaran. Pintu depan, pintu samping, maupun pintu belakang rumah dalam kondisi baik.
Saat ditemukan, korban berada di kamar bagian belakang rumah dalam kondisi sudah meninggal dunia dan telah mengeluarkan bau tidak sedap yang menandakan korban diduga telah meninggal beberapa waktu sebelumnya.
Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas, jenazah korban kemudian dievakuasi menggunakan mobil ambulans sekitar pukul 20.30 WIB ke RSUD Sultan Iskandar Muda Nagan Raya untuk dilakukan proses pembersihan dan pengurusan jenazah.
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya juga menyampaikan bahwa pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan telah membuat serta menandatangani surat pernyataan penolakan autopsi.
“Pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan. Saat ini pihak kepolisian telah melakukan cek TKP dan langkah-langkah kepolisian lainnya,” tambahnya.
Adapun langkah yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian antara lain mendatangi lokasi kejadian, melakukan pengecekan TKP, serta mendata keterangan saksi di sekitar lokasi.
Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif, sementara pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait peristiwa tersebut.

Sumber:
Humas Polres Nara_Metapa

